Sebelumnya, pada rapat Minggu lalu Khofifah menjelaskan bahwa setelah persetujuan PSBB akan dilakukan pembahasan teknis pemberlakuannya.
Ini akan dituangkan dalam peraturan gubernur Jawa Timur kemudian ditindaklanjuti pemda setempat.
"Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan membahas langkah teknis oleh Forkopimda," terang Khofifah dikutip dari Kompas.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
BERITA REKOMENDASI