TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita di apartemen Surabaya.
Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Jasad perempuan bernama Ika Puspita Sari (36) ditemukan di lobi service lift Lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai Surabaya, Rabu (22/4/2020).
Ika Puspita Sari, perempuan 36 tahun asal Karangroto, Genuk, Semarang.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi.
"Iya benar sudah kami tangkap kemarin," kata Sudamiran, Kamis (23/4/2020).
Meski begitu, perwira dua melati di pundak itu masih enggan membuka identitas dan motif pelakunya.
"Masih jalani pemeriksaan penyidik. Kita tunggu dulu ya," singkatnya.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, foto korban dan terduga pelaku sempat beredar semalam di beberapa grup WhatsApp.
Terduga pelaku adalah AJ pemuda asal Sampang, Madura, kelahiran 20 tahun lalu.
Sementara motif yang berkembang di lapangan, korban menagih uang usai melakukan transaksi layanan seks bersama pelaku.
"Karena pelaku ini gak mau bayar, terus korban ngamuk. Pelaku akhirnya sampai tega (membunuh) dan barang-barang korban dibawa kabur," ujar salah satu sumber.
Disinggung hal tersebut, polisi masih belum mengkonfirmasi kebenaran informasi di lapangan yang mengarah pada profesi korban sebagai pekerja seks komersial.