TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan wanita di sebuah apartemen Surabaya pada Rabu (23/4/2020) lalu, kini diamankan pihak kepolisian.
Polisi mengungkapkan, pelaku bernama Ahmad Junaidi Abdilah, pemuda usia 20 tahun, asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura.
Jasad perempuan berinisial IP, ditemukan di depan lift lantai 8, dengan keadaan hanya mengenakan kaus dan celana dalam.
Tersangka ditangkap polisi sekira lima jam setelah petugas keamanan menemukan jasad IP.
Berikut pengakuan pelaku yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Sakit Hati dengan Korban
Dikutip dari TribunJatim.com, pelaku mengaku sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan seks yang dibandrol korban di aplikasi Michat.
"Awalnya tersangka dan korban mengenal melalui aplikasi media sosial. Selanjutnya berkomunikasi intens selama hampir sehari untuk melakukan transaksi jasa seks yang ditawarkan korban."
Baca: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Kali Kampung Bahari
Baca: Mayat yang Ditemukan di Sampang Ternyata Syafii, Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Kronologis Penemuan Mayat Tiga Anggota Keluarga di Sungai Majjapu Maros Sulsel
"Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban dan disepakati harga Rp 500 ribu untuk dua kali melakukan hubungan seksual."
"Ternyata, untuk dua kalinya, korban menolak dan sempat terjadi cek-cok antara korban dan tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).
Sering Gunakan Aplikasi Michat
Masih dikutip dari laman yang sama, Junaidi mengaku, dirinya sering menggunakan aplikasi Michat untuk melakukan transaksi seks.
"Sudah sering, tapi kalau sama korban baru kali ini," ungkapnya.
Bawa Ponsel Korban