TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial DH tega mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Sleman, Yogyakarta.
Pelaku ditangkap pada Rabu (22/4/2020), dan sudah ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sleman.
DH yang kini berstatus tersangka itu, diketahui sehari-harinya bekerja sebagai sopir bus antarkota.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Cabuli dan Setubuhi
Dikutip dari Kompas.com, DH melakukan pencabulan sejak anaknya masih duduk di bangku kelas tiga SD pada 2012 silam.
Saat anaknya duduk di bangku kelas tiga SMP pada 2018, DH malah menyetubuhinya.
Baca: Polisi Amankan Dukun Cabul di Sumsel, Modusnya Memandikan Korban
Baca: Fakta Siswi SD di NTT Jadi Korban Cabul Paman, Dilakukan Sejak 2019 & Dapat Ancaman Dibunuh
Baca: Dukun Cabul Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Aksi Bejat Berulang Terjadi di Ruang Pengobatan
Setelah melakukan aksinya, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.
Setubuhi Anak Lebih dari 10 Kali
Dikutip dari TribunJogja.com, Kanit PPA Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo mengatakan, tersangka
mengaku melakukan tindakannya akibat nafsu dengan sang anak.
"Dia kan supir bus. Saat pulang langsung melampiaskan nafsu kepada anaknya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
"Pengakuan korban sudah lebih dari 10 kali," lanjut Bowo.
Perbuatan DH Terungkap
Masih dikutip pada laman yang sama, pengungkapan kasus tersebut bermula dari chat WhatsApp korban yang diketahui oleh tantenya.