Terakhir Reza memberikan saran kepada para penegak hukum untuk mendahulukan penanganan terhadap mereka selaku korban.
"Kenakan sanksi sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)."
"Juga, kalau mereka lesbian, berarti ada agenda tambahan untuk meluruskan orientasi homoseksual mereka," tandasnya.
Baca: Viral Video Mesum Mirip Host Uang Kaget Soraya Rasyid, Sang Partner Angela Tee Marah, Awas UU ITE!
Keterangan Pihak Kepolisian
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono BPM, melalui Kasatreskrim Iptu John Digul Manra, menjelaskan pihaknya telah memintai keterangan ketiga perempuan tersebut, Rabu (22/04/2020) malam.
Tiga gadis anak baru gede (ABG) terebut diduga warga Kabupaten Pulang Pisau, namun aksinya dilakukan di sebuah Wisma di Palangka Raya tanpa rasa malu.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Pulang Pisau langsung melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemeran dalam video viral tersebut.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas kemudian mengamankan tiga gadis belia yang diduga sebagai pemeran dalam video tersebut. Ketiganya adalah NP (16), RZ (16) dan EK (17) yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Pulang Pisau.
Baca: Sakit Hati & Tak Terima Hubungannya Berakhir, Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum Mantan Pacarnya
“Iya benar, kami sudah memeriksa tiga gadis belia terkait video mengandung unsur pornografi di instagram."
"Video tersebut diduga direkam melalui siaran langsung atau live dengan durasi 02:21 menit menggunakan gawai atau handphone melalui aplikasi Instagram bernama @_eyyenn_,” bebernya dikutip Tribunnews dari Portal Berita Resmi Polda Kalteng.
Orang yang merekam video tersebut dan memviralkannya diduga adalah akun instagram inisial @Ke yang diduga berdomisili dan berkuliah di Palangka Raya.
“Karena kejadiannya di wilayah hukum Polres Palangka Raya, maka setelah kami mintai keterangan, Ketiganya langsung kami serahkan ke Satreskrim Polresta Palangkaraya,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)