Laporan Wartawan Tribun Jogja Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Pasangan suami istri dan tiga anak di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang dinyatakan positif Covid-19.
Kepala rumah tangganya diketahui bekerja sebagai sopir dan untuk sementara tidak jelas riwayat kontak.
Namun dipastikan suami tinggal serumah dengan istri dan anak-anaknya.
Koordinator Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Endra Wacana mengatakan, awalnya kepala keluarga tersebut merasakan keluhan nyeri kepala dan batuk.
"Kepala keluarga, ada keluhan nyeri kepala dan batuk. Kemudian dirujuk ke RSUD Tidar. Istri dan anak kehilangan indera penciuman," kata Endra, Minggu (26/4/20220).
Rapid test langsung dilaksanakan kepada satu keluarga tersebut dan hasilnya ternyata positif.
Baca: 72.618 Warga DKI Jakarta Sudah Jalani Rapid Test, Hasilnya 2.881 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Saat dilakukan uji swab juga dilaksanakan, dan mendapatkan hasil positif.
Lima orang satu keluarga itu kemudian dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
"Kita lakukan rapid test pada satu keluarga tersebut dan hasilnya positif. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab hasilnya positif juga," tutur Endra.
5 Riwayat Gowa, 5 Lainnya Sekeluarga
Data terkini Covid-19 di Kabupaten Magelang, Minggu (26/4) pukul 15.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 92 orang.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17 orang.
Sementara itu terdapat 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kecamatan Grabag yang meninggal.