News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online, Tak Bisa Bayar Ongkos Rp 1,7 Juta, Korban Dibuang ke Jurang

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan merilis penangkapan 4 perempuan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (60) yang ditemukan di tebing hutan pinus di Pangalengan pada 30 Maret lalu, di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029).

TRIBUNNEWS.COM - Empat gadis tega membunuh seorang sopir taksi online dengan menggunakan kunci inggris.

Korban yang merupakan driver taksi online tersebut diketahui bernama Samiyo Basuki Riyanto (60).

Samiyo Basuki Riyanto ditemukan tewas di tebing hutan Pinus Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kabupaten Bandung pada 30 Maret lalu.

Keempat pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan salah satu pelaku masih di bawah umur.

Mereka diketahui berinisial AS alias Riska (21), KSA alias Risma (19), KEZI alias Sella (20) dan seorang gadis dibawah umur yakni IK (16).

Baca: Usai Bunuh Sang Istri, Seorang Pria di Bekasi Alami Serangan Jantung Hingga Meninggal Dunia

Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan merilis penangkapan 4 perempuan sebagai pelaku pembuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (60) yang ditemukan di tebing hutan pinus di Pangalengan pada 30 Maret lalu, di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029). Yang ditunjukkan hanya 3 pelaku karena seorang pelaku masih di bawah umur.

Baca: Terungkap Alasan Pasangan Lesbi Bunuh Kakek Driver Taksi Online, Niatnya Mau Kencan Pasangan Sejenis

Baca: Fakta 4 Pasangan Gadis Sesama Jenis Bunuh Driver Taksi Online, Jasad Dibuang, Terungkap Motifnya

Tak Bisa Bayar Ongkos Rp 1,7 Juta

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan empat gadis tersebut. 

Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan ini berawal ketika pelaku berinisial IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan taksi online.

Kemudian IK memesan taksi online secara offline dengan tujuan Pangalengan.

Korban dan pelaku menjemput RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Pangalengan, 

Perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.

Baca: Pria di Muaraenim Habisi Istri Lalu Bersandiwara Seolah Korban Tewas Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Baca: Dua Pengamen Rampok dan Bunuh PSK di Tepi Situ Pengarengan Depok, Begini Kronologinya

Setelah sampai di Pangalengan, para pelaku menjemput RM. 

Di tengah jalan, sopir taksi itu menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Namun, para pelaku tidak bisa membayar ongkos tersebut.

Sehingga, Hendra menuturkan, salah satu pelaku berencana untuk membunuh korban.

"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban," ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Korban Dibuang di Jurang

Baca: Tak Punya Uang untuk Bayar Ongkos, 2 Pasangan Lesbi Bunuh dan Buang Jasad Sopir Taksi Online

Baca: Hatinya Hancur Saksikan 2 Anaknya Kelaparan Gara-gara Corona, Ibu Muda Berakhir Bunuh Diri

Baca: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Diskriminasi dan Bunuh Diri Dampak Pandemi Covid-19 di Jepang

Para tersangka setelah membunuh korban, membuangnya ke dalam jurang.

Hendra mengatakan, ada dua pelaku utama yang berperan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Risma membekap dan mencekik korban.

Sedangkan IK yang memukul korban dengan kunci inggris.

Sementara Riska membantu membuang jenazah korban dan Sella mengamankan barang bukti.

Hendra menyebut, korban dipukul sebanyak delapan kali hingga akhirnya meninggal.

"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, dipukul lagi sebanyak 8 kali dan akhirnya meninggal," kata Hendra, dilansir oleh TribunJabar.

Baca: Kronologi Cucu Nekat Perkosa Neneknya, Hendak Perbaiki Pompa Justru Tergoda Lihat Tubuh Korban

Baca: Tak Tahan Sebulan Pisah Ranjang Dengan Istri, Rio Perkosa Nenek Sendiri

Ia menambahkan, setelah sopir taksi itu meninggal dan dibuang lalu kendaraan korban dibawa mereka.

"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi."

"Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.

Hendra mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan mobil korban setelah seminggu kemudian.

Selain itu, di lokasi terdapat CCTV, sehingga bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.

Para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini