News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah, PSBB Tangerang Diperpanjang hingga 15 Mei

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSBB TANGERANG RAYA - Pelaksanaan hari pertama PSBB di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berlangsung serentak, Sabyu (18/4/2020). Tangerang Raya mulai memberlakukan aturan PSBB menyusul daerah penyangga ibukota lainnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Pasalnya, dari 15 cek poin yang sudah ada akan dipecah di beberapa kawasan yang ramai kerumunan sepert pasar, jalan-jalan perbatasa, hingga tempat yang cederung berpotensi mengakibatkan keramaian massa.

“Pergeseran cek poin yang tadinya di jalan-jalan dan tadi sudah evaluasi yang di jalan provinsi dan nasional tetap ada,” ujar Arief.

“Dari 15 titik jadi enam dan sisanya akan kita taruh di tempat-tempat keramaian , di pasar tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin,” sambung dia.

• Fakta-fakta Bocah Tanggung Todong Pistol ke Juru Parkir Minimarket Cipayung, Berawal Jebol Motor

• Istrinya Dikirimi Foto Jorok, Suami di Gresik Langsung Melabrak dan Buat Pelakunya Berlumuran Darah

• Banjir di Petogogan, Lurah Usul Kali Krukut Dinormalisasi

• Warga Depok yang Terindikasi Covid-19 Bisa Lakukan Swab Tes PCR di RS UI Tanpa Dipungut Biaya

• Kali Krukut Meluap, 100 Rumah di Petogogan Jakarta Selatan Tergenang

Titik keramaian diperketat

Pemerintah Kota Tangerang memastikan bakal memperpanjang masa waktu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB Kota Tangerang jilid dua kali ini sejumlah titik keramaian di Kota Tangerang bakal diperketat.

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Dia mengatakan bahwa ada 15 titik cek poin yang telah dievaluasi dan akan digeser lokasinya ke titik keramaian.

Oleh karena itu, para petugas gabungan yakni Satpol PP, TNI, dan Polri akan menjaga ketat lokasi keramaian terutama pasar.

"Jadi, 6 titik cek poin ditaruh di tempat keramaian. Seperti pasar, penjualan takjil dan lainnya agar masyarakat semakin disiplin," ujar Arief di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020).

Namun, belum ada sanksi tegas yang akan diberlakukan saat penerapan PSBB jilid dua ini.

Bagi pengendara yang melanggar PSBB, kata Arief, akan ditertibkan atau diminta kembali ke rumah.

"Sama apa yang kita lakukan kemarin, kalau enggak pakai masker kita suruh pulang. Semua kita berharap seluruh masyarakat mendukung program pelaksanaan PSBB ini," ucapnya.

Sedangkan untuk sektor industri tetap bisa beroperasi. Selama PSBB jilid pertama, masih ada industri yang tidak disiplin aturan dan pada PSBB jilid dua akan ditertibkan.

"Sekarang kita kendalikan kalau mereka masih ramai pas berangkat dan pulang kantor. Kita akan tertibkan agar mereka enggak berkemurun," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TribunJakarta.com/WartaKota)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini