Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Taksi gelap minibus Grandmax yang membawa pemudik dari zona merah Jakarta tujuan Tasikmalaya pernah diiklan di media sosial.
Hal itu diakui sendiri oleh Gw (26) sopir taksi gelap, warga Pakemitan, Kecamatan Ciawi.
"Mobilnya ada dua yang satu lagi hanya untuk dipampangkan. Untuk iklan aja," katanya saat menjawab petugas, Kamis (30/4/2020).
Diberitakan sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan mobil Grandmax yang terjaring di check point Batunungku, Jalan Mangin, Kamis (30/4) dini hari.
Mobil itu membawa empat pemudik dari zona merah.
"Mobil pribadi Grandmax membawa penumpang bukan peruntukannya serta melanggar larangan Presiden untuk tidak mudik," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto.
Dalam iklannya di medsos, Gw awalnya menyatakan rasa syukur berhasil selamat membawa penumpang dari Jakarta ke Tasikmalaya.
Baca: Tiga Orang Ini Jadi Pemilik Pertama Yamaha WR155 di Sukabumi, Karawang dan Tasik
Baca: Peternak Ayam di Ciamis Ancam Lepaskan Ribuan Ekor Ayam Pejantan di Halaman Gedung Sate
Baca: Krisna Mukti Blak-blakan Ajak Nikita Mirzani Nikah: Ayolah Daripada Enggak Ada Keturunan
Kemudian Gw membenarakan, perantau yang ingin mudik dari wilayah Jabodetabek tinggal menghubungi sebuah nomor WA yang ia sertakan di medsos tersebut.
Tidak hanya ke Tasikmalaya, tapi juga Ciamis hingga Banjar diantar sampai rumah.
Ditanya petugas berapa tarif yang dikenakan kepada pemudik, Gw mengaku menarik ongkos antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000.
Besar tarif itu jauh dari tarif normal Rp 85.000 untuk bus eksekutif.
Polres Tasikmalaya menerapkan UU lalu-lintas terhadap pelanggaran yang dilakukan Gw, yaitu menggunakan mobil pribadi menarik penumpang umum.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Taksi Gelap yang Bawa Pemudik dari Zona Merah ke Tasikmalaya Sempat Diiklankan di Medsos