TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia berdampak besar pada sektor ekonomi.
Akibatnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja dirumahkan tanpa upah tak bisa dihindari.
Baca: Tak Hanya Pekerja Kantoran, Buruh Tani Juga Terdampak Pandemi Virus Corona
Tidak hanya para pekerja saja, tapi sektor usaha, terutama UMKM paling terkena dampaknya.
Situasi seperti ini menuntut mereka yang terdampak harus berpikir lebih keras bagaimana menyambung hidup.
Seperti yang dilakukan Faisal Abdulrahman (35) warga Kiaracondong, Kota Bandung.
Ia sudah menikah sekira setahun lalu.
Dia bekerja di tempat penjualan ponsel di sebuah mal di Kota Bandung.
Malnya tutup untuk mengikuti anjuran pemerintah.
Otomatis, sebagai orang yang menerima upah dari majikannya, ia berhenti bekerja dan tidak mendapat upah.
"Sudah hampir sebulan tidak punya penghasilan tetap karena tokonya kan di mal. Malnya tutup," kata Faisal, yang berprofesi sebagai pramuniaga.
Pria asli Kabupaten Garut ini, lulusan SMK.
Tinggal di rumah mertua dan baru saja memiliki anak.
Anaknya masih bayi, berusia tiga bulan.