Menurutnya kasus seperti itu sebenarnya banyak dimana-mana.
Ketua MUI Banyumas, Khariri Sofa tetap mengimbau supaya meredam dan terus menjaga komunikasi jika ada kesalahpahaman.
Karena menurutnya hal ini adalah demi kemaslahatan dalam mencegah covid-19.
Pihaknya juga mengajak agar para takmir masjid di Banyumas supaya bijak menyikapi keadaan seperti sekarang ini, yaitu pandemi covid-19.
Karena kebijakan yang diturunkan oleh MUI dan pemerintah pusat adalah demi kebaikan semuanya.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan sebuah masjid yang ditujukan kepada beberapa pihak di Banyumas
Salah satunya adalah Bupati, pada Jumat (1/5/2020).
Dalam surat disebutkan, takmir dan jamaah merasa masjid tak diperlukan lagi karena kini ibadah dilakukan di rumah.
Sia-sia saja ada masjid tapi tidak dipergunakan sebagai tempat ibadah.
Surat tersebut mendadak viral dan di unggah di beberapa akun medsos seperti Twitter dan Instagram.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mencoba meluruskan dan memberikan pandangannya terkait beredarnya surat tersebut di sosial media seperti twitter dan instagram.
Bupati membenarkan adanya surat itu dan mengatakan jika hal itu hanyalah bentuk rasa kekecewaan.
"Mungkin itu rasa kekecewaan karena semua tempat ibadah bukan hanya tempat ibadah masjid
tapi seluruh agama untuk beribadah di rumah sebagaimana instruksi bapak presiden, menteri Agama, MUI," ujar Achmad Husein kepada TribunBanyumas.com melalui pesan singkat Jumat (1/5/2020).