TRIBUNNEWS.COM - Bayi berusia satu bulan, anak dari pasangan suami istri Fery Hermansyah dan Rydha asal Pariaman, Sumatera Barat meninggal setelah ditolak pihak RSUP M Djamil Padang.
Fery dan Rydha sempat membawa sang anak ke RSU Aisyah Pariaman sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Buah hati mereka yang saat itu mengalami sesak napas langsung dibawa ke RSUP M Djamil Padang karena keterbatasan alat di rumah sakit sebelumnya.
Dalam kondisi sesak napas dan bantuan oksigen, bukannya langsung ditangani, mereka malah ditolak masuk ke rumah sakit.
Ketika itu, pihak rumah sakit menginformasikan ruangan anak penuh.
Baca: Ketularan Seorang Ibu Hamil, 13 Tenaga Medis RSUD Padang Panjang Positif Corona, Rumah Sakit Ditutup
Baca: FAKTA Kasus Corona di Pasar Raya Padang: 36 Pedagang Positif hingga Diduga Kontak dengan 1.000 Orang
Ryda mengatakan, bayinya dalam kondisi sakit selama sejam lebih di ambulans.
"Satu jam lebih anak saya di ambulans. Bahkan oksigennya sampai habis di mobil," kata Rydha, dikutip dari Kompas.com.
Akhirnya, bayi usia satu bulan itu diperbolehkan masuk IGD setelah orangtuanya berdebat dengan petugas RSUP M Djamil Padang.
Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum:
Sang Anak Meninggal Dunia
Bayi yang baru satu bulan lahir ke dunia bernama Isyana dinyatakan meninggal di RSUP M Djamil Padang pada Rabu (29/4/2020).
Isyana mengembuskan napas terakhirnya lantaran sempat ditolak rumah sakit dan terlambat mendapatkan penanganan.
Ryda dengan suara terbata-bata mencurahkan kesedihannya ditinggalkan oleh sang buah hati.
Baca: Sempat Ditolak Warga, Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19 di Ambon Penuh Isak Tangis Keluarga
Baca: Pria Tua Meninggal di Angkot Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit, Hasil Rapid Testnya Reaktif
Ia mengungkapkan, kalau keluarga belum bisa menerima perlakuan pihak rumah sakit.