"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.
Kemarin, sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdian memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan anaknya.
Perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.
"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.
Baca: Nonton Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka, Baim Wong Heran dan Bingung: Jahat Banget, Enggak Tega
Seorang Pelaku Ditangkap
Polrestabes Bandung dikabarkan telah menangkap salah seorang pelaku yang melakukan prank terhadap transgender di Bandung. Para pelaku saat itu memberikan bingkisan namun setelah dibuka isinya ternyata hanya batu dan toge busuk.
"Alhamdulillah kami sudah mengamankan satu orang dan kami berupaya mengamankan pelaku lainnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (4/5/2020).
Saat ini, T berada di Mapolrestabes Bandung untuk keperluan pemeriksaan awal.
Dari rekonstruksi peristiwa melibatkan data elektronik, maka kasus ini masuk kasus tindak pidana ITE.
"Pasal yang akan kami kenakan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Semua pihak yang ada di video akan kami mintai keterangannya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar AKBP Galih Indragiri.
Ferdian Paleka sendiri saat ini masih dalam pencarian pascavideo viral.
Baca: Nikita Mirzani Melongo Lihat Kamar Betrand Peto, Terkejut Lihat Benda Besar di Samping Kasur Sinyo
Rumahnya di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung sempat didatangi polisi.
"Kami sempat datangi rumahnya cuma yang bersangkutan tidak ada. Jadi kami tetap pakai upaya paksa, kami sarankan kooperatif supaya menyerahkan diri," kata dia.
Cekikikan Saat Berikan Sembako Sampah