TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Mu (35), warga Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, ditemukan gantung diri pertama kali oleh adiknya, Jendra.
Saat ke luar rumah pada Kamis (7/5/2020) sekira pukul 9 pagi, pria 25 tahun itu diketahui masih melihat kakaknya duduk-duduk di rumah.
Jendra yang baru pulang berjualan nasi goreng, terkejut ketika melihat kondisi kakaknya ditemukan tewas tergantung.
"Adik korban pulang sekira pukul 00.30 WIB. Dia melihat kondisi rumah dalam keadaan hening. Ia ingin ke kamar mandi untuk buang air. Saat menghidupkan lampu dapur, barulah sang adik terkejut melihat kondisi abangnya sudah tergantung," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendrik cerita dari pengakuan adiknya, Jumat (8/5/2020).
Bingung dan panik sang abang mengakhiri hidup dengan gantung diri, Jendra pun menghubungi adiknya lagi, Andri.
"Kedua adiknya yang menurunkan abangnya. Saat mereka cek nadi, sudah tak bernyawa lagi. Barulah menghubungi tetangga dan perangkat RT dan kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Tanjungpinang ditemukan gantung diri di rumah kawasan Jalan Cemara, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Pria yang diketahui bernama Mu itu ditemukan adik korban Jendra (25) saat pulang ke rumah.
"Saat adik pulang, melihat abangnya sudah posisi tergantung," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Iptu Hendrik, Jumat (8/5/2020) pagi.
Baca: Nekat Mudik saat Pandemi dan Lawan Petugas? Siap-siap Kena Denda Rp 100 Juta atau Penjara Setahun
Kejadian tersebut sekitar pukul 02.00 Wib dini hari tadi.
Jenazah langsung dibawa ke RS Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
Mu diduga mengakhiri hidupnya lantaran sering ditagih utang pinjaman koprasi.
Hal ini terungkap saat polisi menanyakan kepada adik kandungnya Jendra (25) yang pertama kali menemukan abangnya gantung diri.
"Jadi pengakuan adiknya, bahwa abangnya banyak utang di koperasi, dan sering ditagih-tagih," Kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, Jumat (8/5/2020).