Lebih lanjut, Irsan menyebutkan peran dari pelaku RRL alias k adalah mengambil motor sedangkan pelaku H berperan mengancam korban dengan samurai.
ia menuturkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku karena melakukan perlawanan.
"Lalu setelah melakukan pendalaman dengan Polrestabes Medan muncullah inisial K setelah dilakukan pengembangan.
Peran pelaku K ini adalah mengambil sepeda motor sedangakan pelaku H untuk mengancam para korban," beber Irsan.
Selanjutnya, ia menyebutkan pihaknya juga berhasil menangkap penadah curian senilai Rp 22,8 juta.
"Lalu ada pengembangan kita dapatkan 480 pelaku penadahnya berinisial AR alias A berumur 42 tahun warga Jalan Cendrawasih Mandala. Dimana ia berperan menjual sepeda motor kepada pelaku inisial I (DPO) senilai Rp 2.7 juta," pungkasnya.(Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tembak Mati Begal di Percut Sei Tuan, Ancam Korban Pakai Samurai dan Parang