News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Deli Serdang

Pengakuan Pelaku Ungkap Asal Usul Dibuatnya Surat Cinta Dalam Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ide membuat surat cinta guna menutupi kasus pembunuhan terhadap wanita muda di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara terungkap.

Ide tersebut muncul saat tersangka Michael (22) mendapat intimidasi dari Jeffry dan ibunya, Tek Sukfen.

Michael mengaku diminta kedua tersangka untuk mengakui pembunuhan tersebut dilakukan sendiri.

Ia pun menyebutkan diancam akan dibunuh oleh tersangka Jeffry.

Baca: Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang Libatkan Seorang Ibu, Berikut Peran Masing-masing Tersangka

"Saya mau diancam sama dia (Jeffry) dibunuh bang, makanya saya tulis suratnya dan akui membunuh korban,"kata Michael kepada Tribun.

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir mengungkapkan tersangka Michael diintimidasi pelaku Jeffry dan Tek Sukfen, untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.

Baca: Polisi Ceritakan Kondisi Wanita Muda Korban Pembunuhan Pacar Sendiri di Deli Serdang saat Ditemukan

Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan Elvina yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percuseituan, Deliserdang.

Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry (22) sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya, Michael (22), dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).

Isir mengungkapkan motif dari tersangka Jeffry adalah karena korban menolak ajakan untuk bersetubuh.

"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Baca: FAKTA Mayat Perempuan dalam Kardus di Deli Serdang, Diduga Dibunuh Pacar, Terganjal Restu Orangtua

Isir menyebutkan antara pelaku Jeffty dan korban adalah berteman dekat.

Sedangkan hubungan antara tersangka Michael dan Elvina adalah mantan pacar.

"Jadi antara J dan korban dan tidak ada hubungan (asmara), sebatas kawan saja. Kalau hubungan tersangka M dan korban, masa pacaran sudah selesai, statusnya mantan pacar," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi.

"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No 40 Komplek Cemara Asri. Setelah kita lakukan prarekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.

Baca: Wanita Muda di Deli Serdang Dibunuh dan Dimutilasi Pacarnya, Pelaku Tenggak Racun Usai Beraksi

Isir menyebutkan kronologi kejadian bermula saat korban Elvina dikontak oleh pelaku Jeffry untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka Jeffry hendak menyetubuhi korban.

Namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

"Kronologi kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengontak M (Michael) untuk mengantarkan ke rumah J."

"Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak."

"Lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi, selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban yang dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.

Usai menyetubuhi korban, J secara sadis membunuh korban dengan cara ditikam.

Sementara tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

"Ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.

Setelah membunuh korban, tersangka Jeffry memberitahukan kepada Michael.

Michael diperintahkan Jeffry untuk membeli 2 botol bensin.

"Tersangka J mengambil mancis dan kemudian menyiram bensin dan lalu membakar korban," kata Isir.

Lalu tersangka Michael menghubungi ibu Jeffry, bernama Tek Sukfen yang langsung mendatangi TKP.

Isir membeberkan bahwa pelaku Jeffry sempat membelah perut dan memotong lengan korban.

Kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.

Otak pelaku pembunuhan Evina, Jeffry (22) bersama sang ibu bernama Tek Sukfen (56) saat digiring ke sel tahanan. (Victory Arival Hutauruk/Tribun Medan)

"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan korban ke dalam kardus," jelas Isir.

Isir menjelaskan peran dari tersangka TS, selain membantu memasukkan korban ke dalam kardus, adalah berupaya menghilangkan jejak.

"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya," terang Isir.

Tek Sukfen menghubungi ibu Michael berinisial J untuk datang ke TKP.

"Lalu ibu Michael bersama pamannya datang ke TKP dan diberitahu bahwa anaknya (Michael) telah melakukan pembunuhan," jelas Isir.

Lalu Jeffry memesan taksi online dengan rencana membawa kardus tersebut ke Lubuk Pakam.

Setelah taksi datang, Isir menjelaskan bahwa Jeffry mendorong kardus ke ruang tamu.

"Namun karena kardus sobek dan darah berceceran sehingga rencana mengangkut kardus yang berisikan korban dibatalkan. Kemudian diperintahkan tersangka M untuk membayar pembatalan taksi senilai Rp 155 ribu," ungkap Isir.

Lalu, tersangka Michael diintimidasi oleh pelaku Tek Sukfen dan Jeffry untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.

Selanjutnya, pukul 17.00 WIB ibu tersangka Michael dan pamannya memberitahu kejadian tersebut kepada orangtua korban.

Penulis: Victory Arrival Hutauruk

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Michael Diintimidasi Jeffry dan Ibunya Supaya Akui Bunuh Elvina, Minum Baygon dan Tulis Surat Cinta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini