TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru kasus penyekapan istri yang dilakukan oleh seorang tukang roti keliling di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai terungkap.
Sebuah rumah kontrakan di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi saksi penyekapan yang dilakukan oleh AA (37) yang berprofesi sebagai penjual roti keliling.
Baca: Nasib Pemuda yang Ngamuk Hingga Ribut dengan Petugas PSBB di Bogor, Lihat Videonya
Baca: Terungkap Identitas Wanita yang Dikubur di Belakang Rumah oleh Seorang Suami di Bogor
AA tinggal di kontrakan tersebut bersama istrinya yang masih belia, SM (17) sejak Agusus 2019.
Ia tidak pernah melaporkan keberadaan perempuan di rumahnya.
Di kontrakan tersebut, AA menyekap SM yang dinikahinya secara siri saat berusia 13 tahun.
Berikut sejumlah fakta kasus penyekapan dan penganiayaan serta penemuan makam wanita di kontrakan pedagang roti di Bogor, dikutip TribunnewsWiki dari berbagai sumber pada Senin (11/5/2020):