Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.
R membawa senjata tajam dan menyandera Enal (34) warga pertama yang melitas.
Enal mengalami luka pada bagian kepala.
Baca: Masuk ke Kamar Gadis, Pemuda di Bantaeng Ini Panik Setelah Kena Tendang
Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.
Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.
Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.
Proses negosiasi tak berjalan mulus.
Pihak keluarga Darwis memilih bertahan di rumah.
Pukul 16.00 WITA, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim, turun langsung ke TKP.
Hampir satu jam Kapolres Bantaeng membujuk pun tak membuahkan hasil.
Akhirnya AKBP Wawan memberi komando untuk penangkapan paksa.
Pukul 17.30 Wita personel Polsek Tompobulu yang dibantu oleh personil Reskrim Polres Bantaeng mengambil tindakan.
Satu keluarga tetap ingin bertahan.
Bahkan ada anggota keluarga yang membawa senjata tajam badik di pinggganya.