TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG -- Kasus pembunuhan sadis berlatar belakang ritual ilmu hitam terjadi di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Seorang gadis berusia 18 tahun dibantai saat ritual tersebut, pelaku disebut-sebut kerasukan saat melakukan aksi kejinya.
Satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (9/5/2020).
Mereka ditangkap karena melakukan penyanderaan dan pembunuhan.
Menurut warga setempat, Andi Haikal, pada saat ritual yang dilakukan Darwis bersama keluarganya, ia seperti mengalami kesurupan setan.
"Langsung disandera ini Irfandi, padahal datang untuk mendata saja," kata Andi Haikal, saat ditemui di Desa Pattaneteang, Minggu, (10/5/2020).
Ternyata, maksud Irfandi disandera karena ingin dinikahkan oleh Ros (18), tak lain tak bukan adalah putri Darwis yang dibunuh.
"Disandera tapi mau dinikahkan dengan Ros," jelasnya.
Baca: Sule Buka Suara Soal Polemik Hak Waris Anak-anaknya, Benarkah Ada yang Hilang?
Baca: Ramalan Zodiak Senin, 11 Mei 2020: Hari Sibuk Taurus, Pisces Berkorban untuk Orang Lain
Baca: Permainan Cepat Liverpool Diyakini Sangat Cocok dengan Timo Werner
Baca: Kondisi Pria yang Lumpuh 5 Tahun Lalu, Putrinya Di-PHK hingga Ditinggal Istri Baru Diketahui Petugas
Dalam kondisi seperti kesurupan setan, para pelaku menikahkan Irfandi dengan Ros.
Namun Irfandi salah dalam mengucapkan kata yang diinginkan oleh pelaku, sehingga yang mendapat hukuman adalah Ros.
Hukuman yang diberikan yaitu, bagian punggung Ros ditebas menggunakan parang.
Sempat beberapa kali Irfandi salah dalam pengucapan, sehingga terdapat beberapa luka tebasan parang di punggung Ros.
Kemudian, wajah Ros dihadapkan ke dalam suatu wadah kemudian lehernya digorok oleh saudaranya Anto.
Kini mereka ditangkap atas dugaan penyanderaan hingga pembunuhan.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, terduga pelaku dan kerabat, termasuk anak dan istri berjumlah 9 orang, 4 laki laki dan 5 perempuan.
Pihaknya melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku.
Ditemukan satu orang perempuan dalam kondisi tak bernyawa karena dibunuh di dalam kamar.
Korban diketahui seorang pelajar inisial ROS 18.
Saat ini jenazah dievakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu.
Saat ini, motif dan modus sementara dilakukan penyelidikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng
(Achmad Nasution)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Penyenderaan & Pembunuhan di Bantaeng, Awalnya Mendata Hingga Dinikahkan dengan Korban