TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Bandung menangkap keempat pelaku penjual daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung.
Keempat pelaku tersebut berinisial T, MP, AR dan AS.
Pelaku T dan M merupakan warga Solo yang mengontrak di Bandung.
Polisi khususnya Satgas Pangan Kabupaten Bandung, masih melakukan pendalaman terkait daging babi yang diedarkan pelaku.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Beroperasi Satu Tahun
Dikutip dari Kompas.com, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menyebut, T dan MP sudah beroperasi hampir setahun.
"Selama mereka di sini satu tahun, sudah kurang lebih 63 ton," kata Hendra saat rilis pengungkapan di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).
Baca: Viral Pedagang Daging Sapi yang Ternyata Daging Babi, Ini Cara Membedakan Daging Sapi dan Babi
Baca: Kronologi Terungkapnya Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Daging Babi di Bandung
Baca: Simak Cara Mudah Membedakan Daging Sapi dan Daging Babi, Agar Tak Ditipu Penjual
"Dalam satu minggu itu mereka mengirim kurang lebih 600 kilogram per minggu, dari Solo," jelasnya.
Dijual ke Daerah Lain
Masih dikutip dari laman yang sama, AR dan AS merupakan pengecer daging babi yang diolah menyerupai daging sapi tersebut.
AR menjualnya ke daerah Majalaya, sedangkan AS menjual di daerah Baleendah, Bandung.
"Tapi ada juga masyarakat yang datang langsung ke MP dan T ini membeli seharga daging sapi, dan mereka katakan ini daging sapi," terangnya.
Pegawai Tak Tahu