TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Aparat Polres Bogor terus menyelidiki penemuan jasad di belakang rumah yang dikontrak oleh tukang roti berinisial AA (37).
AA telah ditangkap atas laporan penganiayaa terhadap istrinya SM (17).
Mayat tersebut ditemukan terkubur di dalam rumah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, kasus mayat terkubur ini terungkap setelah istri pelaku yakni SM (17) melarikan diri dari rumahnya.
SM tak tahan lantaran kerap dianiaya hingga disekap oleh suaminya AA.
SM pun kabur melalui atap plafon rumah kontrakannya dan melapor ke polisi.
Baca: Program Penyelamatan Ekonomi Diharapkan Paralel dan Cepat
Baca: Jawaban Soal SMP Belajar dari Rumah TVRI Selasa 12 Mei 2020: Volume dan Luas Bangun Ruang Sisi Datar
Baca: JAWABAN Soal TVRI Kelas 1-3 SD Materi Penjumlahan, Perkalian dan Pembagian
Baca: Takaran Timbangan Paket Sembako Beras Berkurang 1,5 Kg, Warga Sukarame Kuningan Lapor Polisi
SM pun buka mulut jika dirinya dianiaya dan ada mayat yang terkubur di rumahnya akibat ulah sang suami.
Mayat berjenis kelamin perempuan itu sudah digali dari rumah kontrakan itu dan dilakukan otopsi oleh aparat kepolisian.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan berdasarkan hasil visum tim forensik RS Polri, jasad perempuan yang diperkirakan berusia 25 tahun ini telah mengalami pembusukan lanjut sehingga hanya menyisakan tulang belulang.
Dari hasil outopsi, ditemukan pendarahan di bagian kepala jasad wanita tersebut.
Menurut polisi, pendarahan itu diduga bekas benturan benda tumpul.
"Janazah telah membusuk, tersisa tulang belulang dan jaringan lunak yang sudah mencair.
Sedangkan hasil outopsi ditemukan resapan darah pada tulang pelipis kiri dan pendarahan pada otak bagian kiri," kata AKP Ita Puspita Lena ketika dihubungi TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Senin (11/5/2020).
Sementara itu, Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman menjelaskan mayat yang terkubur itu diduga korban penganiayaaan.