Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Sejumlah warga Sukarame, Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan melapor kepada petugas polisi sektor setempat setelah menerima sembako yang isinya tidak sesuai dengan yang tertera pada buku laporan.
"Intinya, kakak saya dapat beras (sembako, red) namun takaran beras terbungkus tadi kurang dan tidak sesuai dari struk yang ada di buku," ungkap Dede saat ditemui usai melakukan pelaporan di polsek setempat, Selasa (12/5/2020).
Dede menyebutkan, paket sembako yang diterima saudara kandungnya itu berisi tepung terigu, minyak dan beras.
"Setelah melihat rincian dalam catatan tadi, bener semua. Namun untuk takaran yang ditulis 4 kg, pas ditimbang ulang hanya 2,5 kg," katanya.
Baca: Pemprov DKI: Pergub Sanksi PSBB Jadi Payung Hukum Tindak Pelanggar di Lapangan
Dede lalu berinisiatif untuk melaporkan dari pada nanti massa atau penerima datang melakukan sama ke polsek.
"Jujur ini tidak ada dorongan apapun. Namun saya sebagai warga negara Indonesia dan mengikuti anjuran pemerintah, terutama saat menerima bantuan yang tidak sesuai segera lapor," ungkapnya.
Dede mengatakan, bantuan sembako diketahui bersumber dari TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, red) Kabupaten Kuningan.
"Kebetulan warga RT 17 Dusun Sukarame yang menerima bantuan sembako ada sepuluh orang," ujarnya.
Laporan Ditangguhkan
Saat melapor kata Dede, Petugas Kepolisian Sektor Cigugur tidak lantas mengeluarkan surat keterangan warga yang melapor.
"Berhubung Pak Kapolsek, Pak Kanit tidak ada, tadi laporan hanya ditampung dan akan ditindaklanjuti besok," ungkap Dede.
Meski demikian, kata Dede, dirinya sangat berterima kasih atas pemberian sembako yang tersalur kepada warganya.
Baca: Sosoknya Dikagumi, Ternyata Maudy Ayunda Merasa Insecure dengan Kecantikan dan Kepintaran Orang Lain
"Apalagi warga penerima itu benar-benar merupakan warga layak dibantu," ungkapnya.