Warga lalu melapor ke pihak Kepolisian Sektor Seputih Banyak.
Kronologi lengkap kejadian
Mendapat laporan, polisi bergerak cepat pelakunya.
Polisi menangkap seorang pemuda bernama Ribut alias Kemin (27) di rumahnya, Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, Senin (11/5/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan pun terungkap.
Pembunuhan bermula saat pelaku Ribut mendatangi warung korban sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (10/5/2020) untuk meminta minuman keras.
Karena pelaku masih punya utang sebelumnya kepada korban Susrini, kemudian keinginan Ribut untuk kembali mengutang ditolak korban.
Baca: Keluarga Siswi SMP Korban Pemerkosaan Mengaku Disogok Rp 1 Miliar oleh Anggota DPRD, Ini Ceritanya
Hal tersebut membuat pelaku naik pitam.
"Saya langsung naik pitam, kesal dia (korban) malah minta saya lunasi hutang dulu, baru boleh beli minuman (minuman keras)," kata Ribut dalam keterangannya kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (11/5/2020).
Karena kesal, pelaku langsung masuk ke dalam warung dengan membawa balok kayu.
Setelah itu, balok dipukulkan ke kepala korban.
"Saya pukul (kepala korban) di bagian depan sebanyak dua kali, dan bagian belakang sebanyak satu kali," kata Ribut alias Kemin.
Melihat korban terkapar, pelaku lalu menyeret tubuh Susrini ke dalam kamar di dalam warung.
Setelah itu Ribut meninggalkan warung tersebut.