Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG -- Misteri kuburan di halaman belakang rumah yang dikontrak pedagang roti keliling berinisial AA (37) di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogorakhirnya terkuak.
Kuburan tersebut berisi jasad seorang wanita berinisial ND (20) yang diperkirakan dibunuh oleh AA.
Pedagang roti yang telah menjadi ersangka penganiayaan stri sirinya SM (17) saat ini juga telah menjadi tersangka pembunuhan ND.
Kini ia terancam dijerat pasal berlapis.
"Dalam kasus ini kami kenakan pasal berlapis kepada Tersangka AA yaitu Pasal 333 ayat (2) juncto Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 dan pasal 357 KUHP juncto pasal 338 juncto pasal 340 KUHP," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).
Baca: Aubameyang Bukanlah Rekrutan Terbaik Arsene Wenger di Bursa Transfer Januari
Baca: CEO Boeing Prediksi Tingkat Penumpang Tidak Sampai 25 Persen Pada September 2020
Baca: LIVE STREAMING TVRI Online Rabu, 13 Mei: Materi Sahabat Pelangi SD Kelas 1-3, Belajar dari Rumah
Roland mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan AA ini bukan hanya dilakukan kepada istri sirinya.
Melainkan juga dilakukan kepada perempuan berinisial ND hingga menyebabkan kematian korban.
"Penganiayaan yang dilakukan Tersangka AA bukan hanya dilakukan terhadap istri sirinya SM, melainkan dilakukan juga terhadap seorang wanita inisial ND hingga mengakibatkan kematian dan dimakamkan tepat di halaman belakang rumah kontrakan tersangka," kata AKBP Roland Ronaldy.
Dia menjelaskan bahwa tim forensik telah mengungkap penyebab kematian ND setelah makamnya digali pada 8 Mei 2020 kemarin.
Hasil Visum menunjukan bahwa pada korban ND ini terdapat adanya resapan darah pada otak bagian kiri karena ada kekerasan benda tumpul.
"Diduga kematian wanita lain di rumah kontrakan tersangka inisial AA akibat adanya kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak," kata Roland Ronaldy.
Diketahui, kasus ini bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan penjual roti keliling berinisial AA (37) kepada istri sirinya yakni SM (17) dipicu anggapan AA bahwa istrinya itu tak bisa masak.
SM sempat disekap pelaku sebelum akhirnya berhasil kabur melalui atap plafon rumah kontrakannya dan melapor ke polisi.
Setelah melalui pengembangan polisi, kasus ini membuka tabir baru.
Ditemukan fakta lain bahwa pelaku AA diduga mengubur mayat perempuan lain di halaman belakang rumah kontrakannya.
Hal ini diketahui dari keterangan SM atau korban yang merupakan istri siri pelaku.
Pada Jumat (8/5/2020), kuburan tersebut dibongkar dan benar adanya di sana ada sesosok jasad perempuan yang juga korban penganiayaan dari pelaku AA. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kubur Mayat Wanita di Belakang Rumah, Penjual Roti Keliling di Parungpanjang Dijerat Pasal Berlapis