TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin yang digelar Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020) terungkap fakta baru soal hubungan Zuraida Hanum (41) dengan Jefri pratama (42).
Zuraida Hanum yang merupakan istri hakim Jamaluddin ternyata kerap melakukan hubungan terlarang dengan Jefri Pratama.
Bahkan hubungan terlarang tersebut pernah dilakukan keduanya di dalam mobil di daerah Johor.
Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.
Baca: 3 Alasan Jefri Pratama Bantu Zuraida Hanum Bunuh Hakim Jamaluddin
Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri.
"Iya, yang mulia, pernah," katanya.
Selanjutnya diungkap hakim Imanuel, bahwa Jefri dan Zuraida sudah sering melakukan hal tersebut.
Kemudian ditambahkan ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan keduanya juga pernah melakukan hubungan intim di dalam mobil.
Baca: Pengakuan Sopir Zuraida Hanum Soal Pembunuhan Jamaluddin, Dari Dukun Hingga Sogokan Rp 100 Juta
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.
"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," ucap Erintuah.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," ujar Jefri.
Baca: Jefri Pratama, Pembunuh Sekaligus Selingkuhan Istri Hakim PN Medan Ternyata Caleg Partai Hanura
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang juga menyinggung frekuensi hubungan intim keduanya.
"Lupa pak, tapi lima kali lebih," kata Jefri.