Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -- Misteri penemuan mayat wanita muda pada Juli tahun lalu di Sungai Citarum akhirnya terungkap.
Mayat yang teridentifikasi sebagai Sri Wulandari tersebut adalah korban pembunuhan, pelakunya adalah orang yang dekat dengannya.
Dalam gelar rekonstruksi yang terdiri dari 33 adegan Sri dihabisi pelaku dengan cara dicekik di halaman belakang sebuah kantor dinas di Jalan Raya Bandung, Kabupaten Cianjur, lalu dibuang di Sungai Citarum perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat pada Juli 2019.
Setelah menghabisi Sri, pelaku kabur ke Bali. Pembunuhan tersebut ternyata dilakukan oleh teman dekat Sri, MR dibantu MD.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani mengatakan, sebanyak 33 adegan diperagakan tersangka dengan korban pengganti.
Baca: Jalani Syuting Secara Online dari Rumah, Acha Septriasa Siapkan Ruangan Khusus
Baca: Jawaban Soal Jelaskan Apa yang Dipertimbangkan Sebelum Membuka Usaha Berbahan Dasar Jati Belanda!
Baca: Jawaban Soal Jika Membangun Usaha Kaus Tie Dye, Bagaimana Metode Pemasarannya? Jelaskan Idemu!
Baca: Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, KSP: Negara dalam Keadaan Sulit
Dalam rekonstruksi yang digelar, satu persatu adegan dilakukan tersangka bagaimana sampai terjadinya tindak pidana pembunuhan
Diberitakan Tribunjabar.id sebelumnya, warga Kampung Pasir Batu, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang diperkirakan berumur 25-30 tahun.
Setelah diselidiki bahwa korban bernama Sri Wulandari yang merupakan karyawati pabrik PT Dalim Kornesia Cianjur, korban merupakan teman dekat pelaku berinisial MR.
Peristiwa bermula saat pelaku menjemput korban dari SPBU Bojong Kecamatan Karangtengah, lalu korban dibawa ke kantor tempat pelaku bekerja dan dibawa ke halaman belakang.
Ditempat tersebut korban meminta uang kepada tersangka namun tidak diberi.
Kemudian korban mengancam akan memberitahukan hubungan korban dengan tersangka kepada istri tersangka.
Hal tersebut membuat tersangka emosi dan menjatuhkan korban kemudian membekam mulut dan mencekik leher korban sampai meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku MR dibantu MD untuk membuang mayat korban di jembatan citarum.