"Saya belinya di Gilimanuk. Awalnya saya gak mau beli, tapi karena kepepet pulang, terpaksa saya beli Rp 100 ribu. Kalau ramai dijual Rp 250 - Rp 300 ribu per surat," kata Tofik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2020).
Dari foto surat keterangan sehat palsu yang ia beberkan, terlihat pada kop surat itu bertuliskan "UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat".
Informasi ini, awalnya Tofik bagikan di sebuah grup Facebook melalui akun pribadinya.
Kejadian ini terjadi, Senin (11/5/2020) lalu.
Ceritanya, Tofik awalnya duduk merenung di Pelabuhan Gilimanuk.
Ia tak diizinkan menyeberang lantaran tidak memiliki surat keterangan sehat.
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Palu, Sabtu 16 Mei 2020, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Tiba-tiba, saat malam hari, ada seorang pria yang diduga ojek di kawasan Pelabuhan Gilimanuk mendekatinya dan menawarkan surat keterangan sehat itu.
Pria itu menanyakan kepada Tofik apakah akan menyeberang dan menawarkan surat-surat tersebut.
"Yang nawarin saya bukan petugas polisi, tapi kaya opang itu. Ojek pangkalan, dari kemarin malamnya saya ditawari Rp 250 ribu, saya bilang gak ada uang, sampai besok paginya saya didekati lagi, saya tawar Rp 50 ribu gak dikasih, dan akhirnya Rp 100 ribu dikasih, akhirnya saya beli," ungkap Tofik.
Setelah menyatakan bersedia membeli surat tersebut, pria yang menawarkan itu kemudian pergi ke suatu tempat yang tak jauh dari tempat Tofik.
Tak lama kemudian, pria tersebut menyerahkan surat keterangan sehat tersebut ke Tofik.
"Setelah saya dapat suratnya, saya diizinkan menyeberang," ungkap Tofik.
Tofik tak tahu dimana pria tersebut mendapatkan surat tersebut dalam waktu yang sangat singkat.
Namun ia menduga pria tersebut sudah mempunyai soft copy atau surat mentahnya, kemudian ia perbanyak dengan cara print di Gilimanuk.