"Terpaksa itu saya beli, dan yang beli bukan saya saja, banyak pemudik yang beli. Daripada balik lagi ke Denpasar, ya terpaksa beli di sana," ungkap Tofik.
Sebelum memutuskan nekat pulang, sebetulnya Tofik sudah sempat berkoordinasi dengan pihak prajuru banjar tempatnya tinggal di Denpasar.
Namun dari prajuru banjar mengaku tidak bisa mengeluarkan surat apapun karena memang pemerintah melarang masyarakat mudik.
"Akhirnya saya nekat langsung ke Gilimanuk, karena kontrakan dan kos-kosan sudah gak ada buat bayar," ungkapnya.
Saat ingin menyeberang dari Gilimanuk, Tofik cuma menunjukkan surat keterangan sehat tersebut ke petugas.
Setelah itu, ia pun diizinkan masuk dan menyeberang.
Saat ini, Tofik sudah berada di kampung halamannya di Sumerno.
Puskesmas Mengaku Hanya Berikan Kepada Yang Sudah di Rapid Test
Adanya surat keterangan sehat palsu yang beredar di Pelabuhan Gilimanuk ternyata sudah diketahui Kepala UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Denpasar Barat, dr Lana Wati.
Ia mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
"Untuk masalah pemalsuan surat keterangan sehat yang di Gilimanuk sudah saya serahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar," kata Lana Wati saat dihubungi melalui pesan WhatSapp, Rabu (13/5/2020).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Putu Armini mengaku tidak tahu adanya surat palsu yang beredar di Pelabuhan Gilimanuk.
Yang jelas, dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui Puskesmas memang mengeluarkan surat keterangan sehat bagi warga yang sudah menjalani rapid test di Denpasar.
"Yang jelas kami hanya memberikan untuk satu orang saja. Kalau diberbanyak atau gimana, itu kami tidak tahu, silakan tanyakan ke pihak sana," kata Armini saat dihubungi melalui sambungan telepon.