AF yang kaget karena ulah dua orang itu, membunyikan klakson.
UW dan AH tak terima dan memaki AF.
Mereka mengumpat dan meminta AF berhenti.
"AF pun berhenti dan turun dari motornya," kata Ferdy.
Saat prajurit TNI AL itu turun dari motor, UW dan AH langsung mengeroyoknya.
"AF lalu dikeroyok oleh UW dan AH, lalu DJ dan AM datang dan ikut mengeroyok," jelas Ferdy.
Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.
Prajurit TNI AL itu langsung melapor ke Polsek Gending.
Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi.
Mereka pun diserahkan ke Polres Probolinggo.
Berdasarkan pemeriksaan, empat tersangka itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol.
"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Ferdy. (Kontributor Kompas.com Probolinggo, Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pengeroyokan di Jalur Pantura, Korban Ternyata Anggota TNI"