News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Bermula dari Lampu Rumahnya Padam hingga Dugaan CLBK

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Bripka He di Jeneponto, tempat terjadinya penembakan terhadap HT dan Serda Ha, Kamis (14/5/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI, Serda Ha (46).

Insiden penembakan ini terjadi di kediaman Bripka He di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020) malam.

Kejadian ini bermula ketika Bripka He merasa curiga lampu rumahnya padam sepulangnya ia dari Kota Makassar.

Di sisi lain, dugaan cinta lama bersemi kembali (CLBK) menjadi alasan Bripka He menembak HT dan Serda Ha.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta oknum polisi menembak istri dan seorang anggota TNI di Jeneponto:

Baca: Penembakan di Dekat Kampus UTB Lampung, Motor Jerry Diadang Lalu Ditembak Dua Kali

Baca: Seorang Perwira Polisi di Kepulauan Riau Diduga Menggelapkan 71 Mobil Rental

1. Curiga lampu rumah padam

Kediaman Bripka He di Jeneponto, tempat insiden penembakan terjadi. (Istimewa via Tribun Timur)

Mengutip Tribun Timur, Bripka He yang baru saja tiba dari Kota Makassar merasa curiga lampu rumahnya padam sementara ada motor trail asing di halaman.

Ia pun melompati pagar rumah untuk mengecek kondisi bagian dalam.

Ketika berada di dalam rumah dan membuka pintu kamar, Bripka He mendapati HT dan Serda Ha berduaan.

Ia kemudian menarik senjata apu untuk melepaskan tembakan peringatan.

Saat terjadi perebutan senjata oleh Bripka He dan Serda Ha, insiden penembakan pun tak terhindarkan.

HT dan Serda Ha tertembak senjata api yang dipegang Bripka He.

"Benar ada kejadian penembakan."

"Tetapi kami tidak bisa menjelaskan kronologi," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (15/5/2020).

2. Dugaan CLBK

Rumah Bripka He di Jeneponto, tempat terjadinya penembakan terhadap HT dan Serda Ha, Kamis (14/5/2020). (ISTIMEWA via Tribun Timur)

Baca: Kronologi Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Tanjungpinang, Pelaku Kesal Korban Tolak Hubungan Intim

Baca: Fakta Baru Pembunuhan di Sawah Besar, NF Diperkosa Kekasih yang Kelainan Seksual, Hamil 14 Minggu

Penembakan oleh Bripka He di Jeneponto diduga ada kaitannya dengan HT dan Serda Ha yang terlibat CLBK.

Berdasarkan cerita warga setempat, HT dan Serda Ha sempat menjalin hubungan spesial di masa lalu, sebelum HT menikah dengan Bripka He.

Dilansir Tribun Timur, keduanya kemudian menjalin hubungan asmara kembali.

Namun, dugaan tersebut belum tentu benar.

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik, mengatakan HT dan Serda Ha masih memiliki hubungan saudara.

HT dan Serda Ha diketahui merupakan sepupu.

"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara, sepupu."

"Saya tidak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," terangnya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

3. Kondisi korban

Ilustrasi penembakan (DW.com)

Serda Ha diketahui mengalami dua luka tembak dalam insiden penembakan oleh Bripka He pada Kamis malam.

Baca: Cekcok Berujung Pembunuhan, Wanita Tanpa Busana Dipukul Pakai Martil, Jasadnya Dibuang ke Laut

Baca: NF Tersangka Pembunuhan Sekaligus Korban Pemerkosaan Kekasih dan 2 Paman, Bagaimana Nasibnya Kini?

Luka tembak tersebut berada di bagian dada dan paha.

"Satu di dada satu di paha, kalau sebelah mana nanti saya kroscek lagi," terang Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik, Jumat, dilansir Kompas.com.

Saat ini, Serda Ha tengah dirawat di RS Pelamonia Makassar.

Sedangkan HT di RS Bhayangkara Makassar.

Sementara Bripka He sudah diamankan di Provost Polda Sulsel.

"Prosesnya tetap berjalan. Saat ini kedua korban ada di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

4. Pelaku diperiksa

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancara di lobi Polda Sulsel, Selasa (19/11/2019). (KOMPAS.COM/HIMAWAN)

Bripka He saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan status hukumnya.

Mengutip Kompas.com, menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Bripka He akan diperiksa secara proses kode etik maupun pidana.

Meski begitu, Bripka He belum berstatus tersangka karena masih diperiksa oleh penyidik.

Baca: Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Kapendam Sebut Para Korban Masih Saudara Sepupu

Baca: CLBK Awal Perselingkuhan Istri Polisi dan Anggota TNI Hingga Berujung Penembakan

"Jadi sekarang kita sudah amankan dan sedang lakukan pemeriksaan terhadap oknumnya."

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan baik secara proses kode etik ataupun pidananya," terangnya, Jumat.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Timur/Muh Rakib, Kompas.com/Himawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini