Lalu tersangka pulang ke rumahnya di Kepanjen.
Karena tidak tenang, tersangka menelpon anggota Satreskrim Polres Malang.
"Dalam telepon tersebut, tersangka mengakui perbuatanya. Lalu kami mendatangi rumah tersangka, dan menangkap tersangka," ujar Rudi.
Polisi juga menyita motor milik korban, satu gunting, helm milik korban, baju sweater, dan celana pendek boxer milik tersangka.
Petugas mengevakuasi mayat korban di jurang pintu air Sipon Kepanjen mulai pukul 18.00 WIB.
"Lalu mayat korban dievakuasi ke kamar mayat," ujar Rudi.
Penulis: Mohammad Erwin
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Cewek 17 Tahun Dibunuh Pacar dan Mayatnya Dibuang ke Jurang Sipon, Kabupaten Malang