TRIBUNNEWS.COM - PLN membantah jika pelaku perundungan di Pangkep adalah karyawan mereka.
PLN mengatakan jika pelaku 'hanya' tenaga kontrak atau outsourcing.
Pihak PLN juga berkata sangat prihatin.
Pelaku perundungan bocah 12 tahun yang berjualan jajanan menulis di Facebook jika bekerja di PLN, pihak PLN buka suara dan membantah hal itu.
Seperti yang diketahui, publik dihebohkan dengan video yang beredar di media sosial.
Video seorang bocah penjual jalangkote (jajanan) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan menjadi korban perundungan.
• 6 Fakta Perundungan Bocah Jual Jajanan di Pangkep, Akui Sering Dibully, Tetap Tegar Bantu Keluarga
• VIRAL Bocah Penjual Gorengan di Pangkep Dibully, Didorong hingga Terjungal, Ini Kondisi Korban Kini
Ia dipukuli, didorong hingga jatuh tersungkur oleh sekelompok pemuda yang tertawa-tawa melihatnya.
Setelah viral dan banyak yang mengecam aksi pelaku, identitas mereka pun terungkap.
Bocah yang menjadi korban bernama Rizal (12) warga Jalan Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala.
Sementara pelaku utama berinisial F dan media sosialnya juga dikulik oleh netizen.