News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Mewah di Mijen Semarang Jadi Tempat Produksi Sabu, Oknum Pengurus PSSI Diduga Ikut Terlibat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Jatim bersama BNNP Jateng melakukan penggerebekan di Cluster Graha Taman Pelangi Blok C3, Kawasan BSB, Mijen, kota Semarang, Minggu (18/5/2020).

Pasalnya, barang bukti sabu yang disita BNNP Jatim dari rumah kontrakan tersebut seberat 5.319 gram.

"Artinya, mereka memproduksi secara besar-besaran. Maka dari itu, kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan menelusuri barang produksi dari rumah ini sudah meluas sejauh mana," kata Benny.

BNNP Jatim bersama BNNP Jateng melakukan penggerebekan di Cluster Graha Taman Pelangi Blok C3, Kawasan BSB, Mijen, kota Semarang, Minggu (18/5/2020). (Istimewa)

Pasutri Ditangkap

Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Gajahmungkur menangkap seorang pengguna sabu berinisial MIN (46) warga Jatingaleh Kelurahan Ngesrep Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Kapolsek Gajahmungkur Kompol Dedi Mulyadi menuturkan, penangkapan tersangka bermula ketika mendapat laporan dari masyarakat.

Baca: Plesetkan Nama Marga, Andre dan Rina Nose Dipolisikan, Pelapor: Ini Bicara Latuconsina, Bukan Prilly

Mereka menginformasikan terdapat dua orang masing-masing laki-laki dan perempuan mondar-mandir di Gapura Jalan Menoreh I Kelurahan Sampangan Kecamatan Gajahmungkur, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 13.30 WIB.

"Dua orang tersebut ternyata suami istri, sang suami melakukan kegiatan mencurigakan yaitu mencari sesuatu barang di dalam pot bawah gapura sambil memperhatikan situasi sekitar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (4/5/2020).

Didi melanjutkan, petugas Tim Reskrim Polsek Gajahmungkur yang mendapatkan informasi segera menuju lokasi dan melakukan pembuntutan terhadap dua orang tersebut.

Petugas lalu menghentikan mereka saat berada di Jalan Lamongan Raya, Bendan Ngisor, Gajahmungkur.

Pada waktu diperiksa handhone tersangka ditemukan percakapan Whatsapp yang menunjukkan alamat peletakan Paket sabu-sabu.

Baca: Disebut Ratu Horor, Ternyata Asmara Abigwail Ketakutan Nonton Film Seram

"Ternyata dari petunjuk tersebut, tempat peletakan sabu-sabu berpindah alamat bukan di Gapura Jalan Menoreh I," terangnya.

Mendapat petunjuk tersebut, petugas menuju lokasi sesuai arahan dari gambar di pesan WhatsApp.

Sesampainya di lokasi, tepatnya di Jalan Jambu Raya Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik.

Dihadapan petugas tersangka mengambil sebuah paket plastik klip kecil berwarna putih bening berlilit isolasi hitam yang berisi serbuk kristal di pinggir jalan.

Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti beserta empat tersangka pada rilis pengungkapan kasus 100 kilogram sabu, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Dalam kasus tersebut satu pelaku tertembak mati dan petugas berhasil menyita senjata api (senpi) jenis pistol. Pelaku yang ditembak mati adalah gembong narkoba yang beroperasi khusus menyuplai Kota Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini