Sakit Hati Diajak Hubungan Sesama Jenis
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur meringkus pelaku pembunuhan MN (26), penghuni indekos di Jalan Buluh RT 10/RW 16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati.
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan mengatakan pelaku, Samsul (22) diringkus dalam hitungan jam usai jasad MN ditemukan pada Kamis (19/3/2020) pukul 22.00 WIB.
Meski tak membeberkan proses penangkapan, dari hasil pemeriksaan sementara Samsul yang masih tercatat warga Jakarta Timur mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Pengakuannya melakukan sendiri tanpa disuruh oleh orang lain," kata Dicky di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Samsul mengaku tega membunuh MN karena sakit hati kerap diajak hubungan badan sesama jenis.
Namun belum diketahui pasti apa saat menusuk MN hingga tewas Samsul sudah merencanakan aksinya atau hanya bertindak spontan.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati terhadap korban. Keterangan yang bersangkutan sering disuruh melakukan hubungan badan sesama jenis," ujarnya.
Dicky menuturkan Samsul kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan atas perbuatannya di Mapolrestro Jakarta Timur.
Pasal yang disangkakan yakni 338 KUHP tenang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Yang bersangkutan masih proses pemeriksaan. Tapi sudah mengakui perbuatannya, motifnya untuk sementara karena sakit hati tadi (dipaksa hubungan badan sesama jenis)," tuturnya.
Sebagai informasi, dari hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polrestro Jakarta Timur MN mengalami luka penganiayaan senjata tajam di bagian leher, perut kiri, dan pipi.
Penghuni Indekos di Cililitan Tewas Dibunuh
Seorang penghuni indekos di Jalan Buluh RT 10/RW 16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati berinisial MN (26) jadi korban pembunuhan.