TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Dua balita di Pasuruan tewas terpanggang di dalam mobil milik tetangga yang sedang diperbaiki, Selasa (26/5/2020.
Dua bocah itu masing-masing berinisial AGM dan KFA.
Polisi hingga saat ini terus mendalami penyebab pasti dua balita di Pasuruan tewas terpanggang itu.
Hasil penyelidikan sementara polisi mengungkap fakta-fakta terbaru.
Antara lain bahwa mobil tempat balita itu tewas terbakar bukan milik orangtuanya, melainkan milik tetangga.
Saat kejadian mobil tidak terkunci dan pemiliknya pergi halal bihalal ke rumah kerabat.
Sementara itu orangtua korban bekerja.
Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, fakta yang sudah ditemukan adalah pemilik kendaraan ini meninggalkan mobil dalam kondisi yang tidak terkunci.
"Itu terbukti saat penyidik menemukan kunci kontak mobil yang masih menancap.
Informasi yang kami dapatkan, mobil sedang dalam tahap perbaikan," papar dia.
Baca: Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Rabu 27 Mei 2020: Si Kumbi Anak Jujur Mulai Pukul 08.30 WIB
Baca: Mobil Dikendarai Kapolsek Seruduk Rumah di Rembang Tewaskan Dua Penghuninya
Baca: Ini Perbedaan KLB dan PSBB sebagai Upaya Pencegahan Covid-19
Baca: Mimpi Anak Yatim Piatu Suku Yeinan Papua Terwujud Setelah Lulus Tes Prajurit TNI AD
Ia memastikan, dalam kasus ini ada unsur kelalaian.
Artinya ada kelalaian dari pihak pemilik mobil dan orangtua korban.
AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan bahwa ternyata dua bocah itu tewas dalam mobil milik tetangganya.
Kata dia, dua korban sedang bermain di dalam mobil milik tetangganya tersebut yang sedang ditinggal silaturahmi ke kerabatnya.