News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terapkan New Normal, Pemkot Makassar Akan Segera Keluarkan Protokol Kesehatan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Makassar akan menerapkan kebijakan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan kebijakan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas untuk membahas mengenai persiapan penerapan tatanan normal baru, Jumat (15/5/2020) di Istana Merdeka.

Pemkot Makassar akan memberlakukan kebijakan new normal pada akhir bulan Mei.

Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf menjelaskan apa yang dimaksud dengan new normal.

Baca: Pemerintah Diminta Alokasikan APBN dan APBD untuk New Normal di Pesantren

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf. (Pemkot Makassar via Kompas.com)

Baca: Pilkada di Tengah New Normal Sama Saja Memberi Hadiah Hujan Kritik Kepada Penyelenggara Pemilu

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (27/5/2020).

Menurut Yusran, new normal merupakan bentuk adaptasi masyarakat dengan wabah virus corona.

"New normal itu adalah bagian upaya kita untuk beradaptasi dengan Covid-19," ujar Yusran Yusuf.

Yusran menyebut, tujuan diterapkannya new normal untuk merubah pola hidup sehari-hari.

"Apa tujuan new normal adalah bagaimana merubah pola hidup kita atau beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19," jelas Yusran.

"Dalam perilaku hidup kita di kantor, di masyarakat, dan di mana pun kita berada," imbuhnya.

Baca: Soal New Normal, Menag Fachrul Razi akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap, Izin Dikeluarkan Camat

Baca: Wakil Ketua DPRD DKI: New Normal Jangan Diartikan Bebas Segala-galanya

Adapun Pemkot Makassar akan segera mengeluarkan peraturan tentang protokol kesehatan yang ditujukan bagi warganya.

Peraturan Wali Kota tentang protokol kesehatan akan dikeluarkan sebagai pengganti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tidak diperpanjang di Makassar.

Dalam peraturan tersebut, warga kota Makassar diminta tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Pelaksanaan protokol kesehatan ini juga akan diawasi satgas khusus mulai dari lingkungan RT hingga kecamatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini