News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Cuitan Dokter soal Penanganan Covid-19, Pihak RS Royal Surabaya Beri Klarifikasi & Minta Maaf

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cuitan di akun Twitter viral di media sosial setelah menuliskan perihal penanganan Covid-19 di Surabaya pada 26 Mei 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter di Rumah Sakit Royal Surabaya bakal menerima sanksi atas cuitannya di akun Twitter @cakasana, Selasa (26/5/2020).

Karyawan yang diketahui bertugas sebagai dokter jaga itu, menulis thread tentang penanganan Covid-19 di Surabaya yang disebutnya tak serius.

Setelah cuitan karyawan RS Royal Surabaya itu viral, pihak rumah sakit akhirnya memberikan klarifikasi.

Berikut pernyataan dari pihak rumah sakit yang Tribunnews.com rangkum:

Pendapat Pribadi Karyawan

Dikutip dari TribunJatim.com, juru bicara Rumah Sakit Royal Surabaya, dr Dewa Nyoman Sutanaya mengatakan, cuitan pemilik akun @cakasana merupakan pendapat pribadi.

Namun, dirinya membenarkan bahwa Aditya C Janottama merupakan karyawan di RS Royal Surabaya.

"Iya benar, yang bersangkutan merupakan karyawan RS Royal," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).

Pihaknya pun menyayangkan atas cuitan dari Aditya yang akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca: Jadi Korban Badai Corona, Air Asia Indonesia Rumahkan 873 Karyawan

Baca: Bayi Meninggal setelah Diberi Minum Darah Kura-kura dari Dukun, Orangtua Tergiur Klaim Cegah Corona

Baca: Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 687 Orang, Total 24.538

Ilustrasi pasien Covid-19 yang dibawa petugas medis. (Tribun Palopo)

Sanksi yang Diberikan

Masih dikutip dari laman yang sama, Dewa Nyoman menyebut, pihak rumah sakit akan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.

Perihal dugaan pelanggaran etik dan disiplin, pihaknya akan melanjutkan ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya.

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum RS Royal Surabaya.

Baca: Daftar Sebaran Virus Corona di Indonesia Kamis (28/5/2020): Jatim Laporkan Kasus Baru Terbanyak

Baca: Viral Curhat Pasien Positif Corona Tertekan Diisolasi, Terkurung 30 Hari, Diperlakukan Tak Layak

Baca: Kasus Corona Masih Tinggi, Muhammadiyah Pertanyakan Soal New Normal: Apa Sudah Dikaji Secara Valid?

RS Royal Surabaya Minta Maaf

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini