Pelaku Ajak Korban Jalan-jalan
Sebelum kejadian, sekira pukul 10.00 WIB korban diketahui pamit kepada orangtuanya, Minggu (17/5/2020).
Pada sore hari sebelumnya, kedua pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan sore bertiga menggunakan motor korban.
Saat pergi, korban menggunakan batik berwarna biru dan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Korban menjemput kedua pelaku lalu pergi ke daerah Umbul Kapuk, Lampung Selatan untuk jalan-jalan menjelang waktu berbuka puasa.
Di perjalanan, mereka berhenti di pinggir jalan.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka AF dan RM sempat berbincang bersama korban sembari merokok.
Benamkan Korban ke Lumpur
Selang beberapa saat, tersangka AF memberikan kode ke tersangka RM untuk mulai melakukan aksinya.
Tak dinyana, AF langsung memegang korban dan RM memukul hingga korban terjatuh.
Lokasi kedua pelaku melakukan pembunuhan, hanya berjarak sekira 80 meter dari jalan raya Tanjung Bintang.
Tersangka AF pada mulanya memukul bagian leher korban AD dengan menggunakan tangan kosong.
Kemudian tersangka RM membantu memegangi tubuh korban.
Korban kemudian berusaha menyingkir.