TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus pembunuhan seorang remaja berinisial AD (16) tengah diusut Jajaran Polsek Tanjung Bintang, Lampung.
Diketahui, kasus tersebut awal mulanya terkuak pada 19 Mei 2020 lalu.
Baca: 3 Warga Lenteng Agung Bisa Kembali dari Kampung Tanpa SIKM, Lurah Bingung: Kok Bisa?
Saat itu jasad AD ditemukan di sebuah kebun singkong di daerah Sindang Sari, Kecamatan setempat.
Korbannya merupakan warga Talang Way Sulan, Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Diduga, AD dibunuh oleh temannya sendiri.
Melansir TribunJakarta.com, Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis membenarkan penemuan mayat tersebut.
Polisi kemudian menyelidiki kasus penemuan jasad remaja yang ditemukan tewas di perkebunan singkong itu.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua remaja tersangka yang tega membunuh kawannya sendiri.
"Kedua pelaku berinisial AF (17) dan RM (19) sudah ditangkap," kata Talen Hapis saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).
Menurut Talen Hapis, kedua pelaku bersembunyi di rumah orangtua pelaku AF di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
"Kedua pelaku kami tangkap dalam 24 jam setelah jasad korban ditemukan," kata Talen Hapis.
AKP Talen Hapis mengungkapkan, saat ditemukan kondisi jasad korban sangat mengenaskan.
Jasad korban sudah dikerumuni lalat dan kondisinya hampir membusuk.
Korban diperkirakan telah tewas tiga hari sebelum ditemukan.