Lanjut mantan Kapolsek Patumbak ini, K diduga mengajukan senjata tajam kepada pengendara yang melintas.
"Keduanya tidak saling mengenal. Kebetulan si pengendara tersebut juga membawa senjata tajam hingga terjadi perkelahian," jelasnya.
Sambung Yasir, dalam kejadian ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Pemicu masih kami dalami. Bahwa salah satu dari mereka mengalami gangguan jiwa. Kami juga sudah mengecek kediaman K. Di rumahnya memang (terlihat) tidak wajar," bebernya.
Untuk sementara pihak kepolisian menyimpulkan bahwa keduanya tersangka sekaligus korban.
"Kesimpulan awal. Kedua-duanya tersangka dan keduanya meninggal dunia. Untuk jenazah keduanya sudah di autopsi di RS Bhayangkara Medan," sebutnya.
Seorang saksi mata, Muhammad Irfan (18), memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
"Si Barong (lelaki yang dikatakan mengalami gangguan jiwa) kan bawa pisau sambil lewat. Terus, si Barong itu arahkan pisau ke kepala abang itu (sambil mempraktikkan), lalu abang itu enggak terima. Kedua orang itu sama-sama ada pisau," ujarnya.
Sebelum saling tikam terjadi, kedua lelaki tersebut masih sempat adu mulut. Kemudian Barong langsung menusuk tangan A.
Irfan mengatakan, duel maut itu terjadi di sebuah rumah yang berada di sudut gang tersebut.
"Si kawan ini pun gak terima, lalu terjadilah perkelahian hingga ke dalam (sambil menunjuk rumah yang berada di gang tersebut)," lanjutnya.
Menurutnya, kedua lelaki yang berseteru hingga sama-sama tewas adalah orang yang tidak saling kenal.
"Kayaknya merek itu enggak saling kenal, karena si kawan itu orang yang lagi lewat," lanjutnya.
Dari penuturannya, duel maut itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.