Ide gila melakukan threesome tercetus saat suami SD tidak ada di rumah.
Kemudian SD langsung mengundang dua pria tersebut ke rumah.
Kini ketiganya sudah diamankan oleh Mapolsek Lembah Masurai mereka terancam dengan Pasal 284 KUHP dengan tindakan pidana perzinahan dengan ancaman penjara paling lama 9 bulan.
Berdasarkan keterangan Aipda Adi mengatakan, SD sudah berselingkuh selama 3,5 tahun sejak 2016 silam.
Namun, SD menjalin hubungan dengan YD baru satu bulan terakhir.
Bersama YD dia baru berhubungan intim sebanyak dua kali, namun sudah berkali-kali dengan PN.
Namun, sejak memiliki dua selingkuhan SD memiliki ide gila untuk melakukan threesome namun batal karena digrebek warga.
"Suami sah dari SD sedang tidak ada di rumah saat itu," kata Aipda Adi.
Sang suami kemudian pulang setelah dihubungi warga usai penggerebekan dilakukan.
"Ia (suami) juga ikut melaporkan ke kepolisian setelah penggerebekan," jelas Aipda Adi.
Kini dihadapan penyidik ketiganya mengaku menyesal dan bertobat atas perbuatannya,
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan menyesal dan ingin bertobat," imbuh Aipda Adi. (*)
Artikel ini sudah tayang di Intisari.Grid.ID dengan judul Mengaku Sudah Tak Nafsu dengan Suaminya, Wanita Asal Jambi Ini Nekat Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Kepergok Saat Akan Berhubungan Badan, Kisahnya Bikin Geleng-geleng Kepala