TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Wanita muda berinisial M (18) tega membunuh dan membuang bayinya ke sungai di Desa Kerengas, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Terungkapnya peristiwa tersebut bermula saat warga dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Jumat (29/5/2020).
Mayat bayi yang diperkirakan berusia 6-7 bulan kandungan itu ditemukan di selokan tak jauh dari rumah warga setempat.
Setelah dilakukan evakuasi terhadap mayat bayi tersebut, langsung dilakukan visum.
Baca: Artis Dwi Sasono Ditangkap di Rumahnya Usai Transaksi Ganja: Saya Bukan Orang Jahat, Saya Korban
Hasilnya terdapat luka pada bagian mulut sebelah kanan mayat bayi tersebut.
Kemudian mayat bayi yang malang itu pun langsung diserahkan pihak kepolisian ke desa untuk dilakukan pemakaman.
Menyikapi temuan mayat bayi tersebut, kepolisian pun bergerak cepat mengungkap pelakunya.
"Berkat kerja keras anggota serta masyarakat yang mendukung pengungkapan. Diketahui bahwa orang tua jenazah bayi itu adalah perempuan berinisial M yang tinggal di Kecamatan Jongkong," ujar Kapolsek Suhaid, Iptu Dayan dilansir dari tribunpontianak, Sabtu (30/5/2020).
Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI SD Kelas 1-3, Selasa 2 Juni 2020: Khan Academy, Operasi Pengurangan
Dayan menjelaskan, pelaku telah mengakui mayat bayi tersebut adalah bayi yang dikandungnya.
Pelaku mengatakan telah dengan sengaja membuangnya di selokan belakang rumah warga di Kecamatan Suhaid.
"Sebelum bayi tersebut dibuang, M melakukan kekerasan terhadap bayinya. Setelah memastikan bayi sudah tidak bernyawa, lalu M membuang di parit di belakang rumah warga di Desa Kerengas, Kecamatan Suhaid," ucapnya.
Baca: Diancam Usai Periksa Pasien Covid-19, Perawat Ini Alami Trauma, Ganjar Pranowo Sarankan Lapor Polisi
Sedangkan tujuan M melakukan kekerasan terhadap bayinya sampai meninggal dunia dan membuangnya ke parit.
Diakui M karena untuk menutupi kehamilannya selama ini.
"Pastinya kehamilan M disembunyikan, dan tidak diketahui oleh orangtua maupun teman-temannya," kata Kapolsek.
Menikahi pria lain
Dilansir dari Kompas.com, awalnya M menjalani hubungan dengan seorang pria hingga hamil tujuh bulan.
Namun, dua bulan lalu, M berkenalan dan berhubungan dengan pria lain berinisial YL.
YL yang serius dengan M kemudian mengajak wanita itu untuk menikah.
YL saat itu tak tahu bahwa M sedang hamil tujuh bulan.
Baca: Ini 3 Tempat Wisata di Ende yang Jadi Saksi Bisu Lahirnya Pancasila
Baca: Sinopsis Film A Violent Prosecutor Tayang di Trans7, Senin 1 Juni 2020 Pukul 21.30 WIB
Baca: Fraksi PAN DPR RI: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Sudah Baik, Tidak Perlu Dinaikkan
Karena beda keyakinan, YL dan M memutuskan untuk menikah secara adat.
YL kemudian menjemput dan membawa M ke rumahnya, Minggu (24/5/2020).
Namun, M melahirkan diam-diam di kamar mandi, Rabu (27/5/2020).
Wanita ini kemudian membunuh dan membuang bayinya ke selokan, hingga Jumat (29/5/2020) jenazah bayi ditemukan oleh warga dan kasus tersebut terungkap. (tribunpontianak.co.id/Sahirul Hakim/kompas.com/ Hendra Cipta)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gadis Ini Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Selokan karena Ingin Menikahi Pria Lain dan tribunpontianak.co.id dengan judul: Seorang Wanita di Kapuas Hulu Kalbar Tega Bunuh Lalu Buang Bayinya ke Selokan