TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - Kasus ayah setubuhi anak kandung terungkap di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bahkan, perbuatan bejat pelaku sampai ketahuan warga.
Akibatnya, N (43) si pelaku yang adalah warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu babak belur dikeroyok warga.
Baca: ICW Kritik Ketua KPK Firli Bahuri Absen Dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi
Melansir Kompas.com, N diduga melakukan upaya pencabulan terhadap anaknya berinisial E (16) pada Sabtu (31/5/2020).
Insiden itu diketahui salah satu tetangga korban.
Tetangga tersebut melaporkan hal itu kepada paman korban, Syarifuddin.
Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Syarifuddin memanggil korban.
"Dan menanyakan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah korban," kata Haris lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/6/2020).
Kepada sang paman, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali.
Perbuatan itu dilakukan sekitar empat tahun lalu.
"Korban menerangkan bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban waktu masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali," kata dia.
Pada 2017, korban bersama kedua orangtuanya pulang ke kampung halaman di Dusun Mumbu, Desa Dompu.
Namun, N kembali melakukan upaya pencabulan terhadap korban pada Sabtu (31/5/2020).