TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap setelah dua tahun buron.
Pelaku, Andi Arafat (35) mengaku nekat membunuh korban karena dendam.
Menurut pengakuan pelaku, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban menebang pohon karet miliknya.
Penebangan phon karet tersebut tanpa ada persetujuan sedikit pun darinya.
Baca: Jubir Minta UIN Malang Usut Oknum di Balik Pencoretan Wajah Wapres Maruf Saat Webinar
Kemudian pada kejadian, tersangka menanyakan perihal penebangan pohon karet tersebut.
Bukannya dijawab, korban justru marah dan mencaci tersangka.
"Aku awalnya nanyakan kenapa dia memotong pohon karet aku, waktu aku tanyakan dia marah dan mencaci aku, mau apa? Hak aku nak nebang pohon itu," kata Andi, Kamis (4/6/2020).
Akibatnya, terjadi keributan antara korban dan tersangka.
Baca: Rumah Gembong Narkoba di Kawasan Elite Sukabumi Simpan 402 Kg Sabu Senilai Rp 480 Miliar
Korban sempat menantang dan melukai tersangka.
Karena perilaku korban ia pun nekat membacok korban secara membabi buta.
"Saya sudah tanya baik-baik kenapa pohon karet saya ditebang, tetapi korban malah menantang, karena didahului oleh korban dengan cara mendorong dan melukai saya menggunakan sajam, saya langsung membacok korban di bagian tubuh dan kepalanya. Kalau tidak saya bacok, dia yang membacok saya,” ujarnya.
Baca: Berikut Merupakan Data Jumlah Pasien yang Hadir di Puskesmas Selama Satu Minggu Jawaban SD Kelas 4-6
Dikatakannya ia khilaf melakukan hal tersebut.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Bangka Belitung.
Dua tahun buron, rupanya tersangka bekerja di salah satu pabrik timah yang ada di Bangka Belitung.
Tersangka berhasil diamankan oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di kediamannya di Bangka Belitung.
Sempat melawan saat ditangkap, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota kepolisian.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tersangka Pembunuh di Tungkal Jaya Muba 2 Tahun Silam Diterjang Timah Panas Jatanras Polda Sumsel