Laporan Wartawan Tribun Jatim Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Berbekal bujuk rayu, seorang pria di Surabaya memerkosa tetangganya sendiri.
Eko (37) menyetubuhi gadis 16 tahun berinisial MA pada April 2020 lalu.
Peristiwa itu berdampak pada psikis korban dan menimbulkan trauma.
Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela
Baca: Anak Jadi Sasaran Sakit Hati Ayah Karena Ditinggal Pergi Istri: Ibu Curiga Tubuh Bertambah Gemuk
Korban Tersanjung Rayuan
Kepolisian dari Polrestabes Surabaya mengungkapkan, modus Eko memerkosa gadis itu lewat rayuan.
Saat itu, Eko memanggil korban dan menyataka jika mengagumi korban secara fisik.
Dipuja-puja bak ratu, Eko kemudian intens merayu korban salah satunya dengan kalimat tak rela jika korban dimiliki orang lain.
Tersangka melancarkan aksinya dengan cara membujuk rayu korban.
"Hingga korban yang masih dibawah umur merasa tersanjung dan terperdaya," kata PS Kanit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (4/6/2020).
Setelah itu, korban disetubuhi sekali di dalam rumah kos Eko hingga tersangka merasa puas.
Dari hasil penyidikan, Eko belum memiliki istri di usinya yang hampir 40-an sehingga menyasar anak di bawah umur agar dapat melampiaskan nafsu syahwatnya.
"Tersangka belum berkeluarga. Jadi memang korban ini diincar oleh tersangka dan aksi itu dilakukan di rumah kosnya sendiri," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Surabaya Setubuhi Tetangganya yang Masih 16 Tahun, Rayu Korban dengan Pujian Bak Ratu