TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Harisman (30) ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha kabur usai menyiksa anak tirinya yang masih balita hingga tewas.
Warga Jalan Sidodadi, Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru INI ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Diberitakan sebelumnya, Harisman (30) tega membunuh anak tirinya dengan cara disiksa.
Aksi penganiayaan dilakukan Harisman di rumahnya, pada Rabu kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi tersebut diketahui tiga orang saksi, yakni Reka (20) ibu kandung korban dan dua tetangganya, Willy (25) dan Andi (30).
Baca: Cekcok Soal Pohon Karet Berujung Pembunuhan, Pelakunya Ditangkap di Babel Setelah 2 Tahun Buron
Menurut keterangan Willy dan Andi, sekitar pukul 13.00 WIB, mereka mendengar suara benturan ke dinding Namun, kedua saksi tidak menghiraukan.
Kemudian pada malam harinya, pukul 20.00 WIB, saksi mendengar suara teriakan minta tolong dan melihat pelaku keluar dari rumah bersama istrinya.
Berdasarkan keterangan istri pelaku, korban dianiaya karena rewel dan menangis.
Namun, sang Ibu tidak bisa berbuat banyak ketika suaminya melakukan kekerasan terhadap bayinya.
Menurut polisi, saat korban menangis, ayah tirinya menggendongnya dan memasukannya ke dalam bak mandi.
Korban yang masih tetap menangis, membuat pelaku emosi dan kembali menenggelamkan korban ke dalam bak mandi.
Baca: Mayat Pria Ditemukan di Kamar Mandi Toko Kaca di Depok, Ini Penjelasan Polisi
Tidak selesai di situ, pelaku membawa korban ke kamar dan membenturkan kepala korban ke dinding.
Istri korban sempat dipukul oleh pelaku saat berusaha menghentikan aksi penganiayaan tersebut.