Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota menangkap IL (25), lawan duel maut Evan Sukmana (25).
Dalam duel maut sebulan lalu itu, Evan meninggal dunia, sementara pelaku pilih kabur.
Tersangka dan korban yang sebenarnya berteman ini, duel maut satu lawan satu di tepi Sungai Cikunten, Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Mangkubumi, Jumat (8/5/2020) dini hari.
IL yang mengeluarkan senjata berhasil melukai bagian paha Evan hingga banyak mengeluarkan darah. Korban masih sadar saat dilarikan ke RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Namun setiba di IGD RSU, korban sudah tak bernyawa lagi karena banyak kehilangan darah. Tersangka IL sendiri setelah duel langsung melarikan diri.
Baca: Sudah Pisah Ranjang, Pasutri Ditemukan Tergantung, Ditemukan Fakta Sang Istri Tewas Dibunuh
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolres, Jumat (5/6), mengungkapkan, setelah sekitar sebulan buron, tersangka akhirnya ditangkap di daerah Cililin, Bandung.
"Dia mengakui telah berkelahi dengan korban Evan dan mengeluarkan senjata, kemudian melukai bagian paha. Setelah korban tidak berdaya, dia kabur," kata Yusuf.
Kasus duel maut antara teman sendiri tersebut kini masih dalam pengembangan polisi.
Baca: Seorang Pria di Surabaya Ditemukan Tewas dengan Alat Kelaminnya Terpotong, Diduga Bunuh Diri
Tersangka sementara akan dikenai pasal 365 KUHP tentang penganiayaan hingga meninggal, dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
"Kami masih memeriksa tersangka pelaku, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam insiden antara teman itu," kata Yusuf.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tersangka Duel Maut Antara Teman Sendiri di Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi Setelah Buron Sebulan