News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Indragiri Hilir Bacok dan Tebas Tangan Mertua Pakai Parang Seusai Cekcok Dengan Istrinya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, RIAU – Seorang pria di Kecamatan Enok, Kabupaten Inragiri Hilir (Inhil), Riau tega membacok mertuanya berkali hingga terluka parah.

Pelaku EP (27) menganiaya mertuanya Sanek (39) di halaman rumah pelaku di Parit Sei Harapan RT 003 RW 004, Desa Sei Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, Selasa (2/6/2020) malam,

Pelaku secara tiba-tiba membacok korban menggunakan sebilah parang beberapa kali hingga akhirnya korban tumbang.

Akibatnya korban mengalami 4 luka berat di bagian tubuh.

Baca: Saat Buron, Nurhadi Diduga Dilindungi Oknum Jenderal, BW: Feeling Saya KPK Enggak Berani Selidiki

Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, pinggang, bawah ketiak, serta jari sebelah Kiri, tangan korban juga putus.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kassubang Humas Polres Inhil AKP Warno menuturkan, unit opsnal Sat Reskrim Polres Inhil telah berhasil menangkap pelaku yang kabur ke Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Tim Opsnal langsung melakukan koordinasi bersama unit Reskrim Polsek Enok. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku atas nama SP tersebut sedang berada di Kabupaten Pelalawan,” ungkap AKP Warno, Jumat (5/6/2020).

Baca: Cara Dapatkan PIN Kartu Kredit Bank Mandiri, Bisa Lewat SMS ke 3355 atau Mandiri Call di 14000

Pada hari Rabu (3/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal bergerak menuju Kabupaten Pelalawan untuk mengetahui posisi pasti pelaku.

Sekira pukul 21.30 WIB, pelaku diketahui sedang berada di Desa rawan sari jalur 3, Kecamatan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan dan tim opslan langsung bergerak menuju lokasi tersebut.

Sekira pukul 22.10 WIB team opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut.

“Kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang di amankan satu helai Baju kaos yang dipakai oleh Korban berlumuran darah warna hitam,” imbuh AKP Warno.

Sebelumnya, Selasa (2/6/2020) pelaku sempat marah karena istri pelaku mencoba mengambil handphone dari tangan pelaku saat di dalam Kamar.

Baca: ICW Minta Amicus Curiae Terkait Kasus Novel Baswedan Dikabulkan PN Jakarta Utara

Istri pelaku yang berinisial D tersebut nekat mengambil ponsel dari tangan pelaku, karena pelaku tidak mau meminjamkan ponsel tersebut.

Pelaku langsung keluar dari Kamar dan memarahi sang istri yang ingin meminjam ponsel tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini