TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zuraida Hanum otak pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, meneteskan air mata saat mendengarkan tuntutan jaksa, Rabu (10/6/2020).
Sidang dilakukan secara video confrence (vidcon).
Air mata Zuraida Hanum mengalir di wajahnya ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.
Zuraida Hanum berulangkali menghapus wajahnya dengan tisu yang dipegangnya.
Selain itu, Zuraida Hanum terlihat beberapa kali menundukkan kepalanya.
Baca: BREAKING NEWS: Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Seumur Hidup Atas Pembunuhan Suami Sendiri
Pandangan kosong juga terlihat dar wajahnya.
Saat jaksa sampai pada kesimpulan dan tuntutan, terlihat Zuraida Hanum malah kembali tegar dan fokus mengikuti persidangan.
Diketahui Zuraida Hanum, dihukum dengan hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang.
Baca: Bunuh Suami Sendiri, Zuraida Hanum dan Selingkuhannya Dituntut Penjara Seumur Hidup
Zuraida Hanum dituntut bersama-sama dengan dua eksekutor lainnya.
Menurut Jaksa, ketiga terdakwa tersebut telah tega menghilangkan nyawa korban Jamaluddin selaku Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Dalam nota tuntutannya, tim jaksa tidak menemukan hal yang meringankan pada diri ketiga terdakwa.
3 Alasan Jefri Pratama Bantu Zuraida Hanum Bunuh Hakim Jamaluddin
Dalam sidang sebelumnya, Jumat (15/5/2020), terungkap alasan Jefri Pratama (42) membandu Zuraida Hanum membunuh hakim Jamaluddin.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Jefri Pratama mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum, istri dari hakim Jamaluddin.