TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Diduga karena terlilit banyak utang dan tak bisa melunasinya, seorang anggota polisi nekat mengakhiri hidupnya di depan sang adik.
Bripka Mangara Alva Pasaribu (36), bunuh diri dengan menembakkan pistolnya ke tubuhnya sendiri hingga tewas.
Warga Jalan Sei Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tewas seketika.
"Korban melakukan bunuh diri dengan menggunakan senpi dinas Polri jenis revolver," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (3/6/2020) siang seperti dikutip Kompas.com.
Obrolan Terakhir dengan Adik, Lalu 'Dor'
Aksi bunuh diri itu tersebut terjadi di depan adik korban bernama Ronal Nikson Pasaribu (33).
Sebelum kejadian sang adik diminta ibunya untuk datang dan melihat abangnya yang mengunci diri di kamar dan menyatakan mau minum racun.
Setelah Ronal tiba, Mangara sempat membuka pintu kamar dan bersedia bertemu sang adik.
Baca: Demokrat Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional
Baca: Kejahatan Digital Diprediksi Meningkat, Sektor Bisnis Diminta Perbarui Teknologi Pengamanan
Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona Tambah 1.111 Jadi 36.406 Orang, 2.048 Meninggal, 13.213 Sembuh
Ketika itu, dia sedang berada di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan laras senjata api ke dagunya.
Ronal membujuk abangnya, namun Mangara menyuruhnya pergi.
Sempat terdengar suara tarikan pelatuk namun tidak diikuti letusan.
Adiknya kembali mencoba membujuk korban lagi, namun korban langsung menarik pelatuk senjata api miliknya dan terdengar suara ledakan.
Ronal kemudian meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
Namun, Mangara telah meninggal dunia.